Langsung ke konten utama

PENERAPAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL



Diajukan untuk memenuhi tugas matakuliah
Akuntansi Pemerintahan



Disusun oleh:
IKROM FAJAR ILAHI (11121070)






Jurusan Akuntansi
UNIVERSITAS TRILOGI
JAKARTA
2014







KATA PENGANTAR

   Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas matakuliah Akuntansi Pemerintahan.
   Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam proses penyusunan makalah ini, terutama kepada Dr. Witler Slamet Silitonga, M.Si yang telah membimbing penulis dalam penyusunan makalah ini.
   Semoga penyusunan makalah ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca.





Jakarta,  08 Januari 2015

Ikrom Fajar Ilahi






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang............................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN                                 
2.1Perubahan Basis Akuntansi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah......................................................................................   3
2.1.1 Pengakuan pendapatan... ....................................................    5
        2.1.2 Pengakuan biaya/beban......................................................    6
2.2  Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual……………………….....      7
2.3.Tantangan Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Di Pemerintahan Indonesia……………………………………………………................  12
         2.3.1 Pengakuan pendapatan………………………………………    12
         2.3.2 Komitmen dari Pimpinan..........................................................     13
2.3.3 Tersedianya Sumber Daya Manusia yang Kompeten…….     14
2.3.4 Resistensi Terhadap Perubahan............................................     14
2.3.5 Lingkungan/Masyarakat………………………….......………     15
2.3.6 Pendanaan…………………………………………………....      16
2.3.7 Penerapan akuntansi berbasis akrual………………………     16
2.4    Peluang yang Dimiliki………………………………………………      17
2.5   Langkah-Langkah Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual…….      18

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................    20






BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang

Dalam reformasi di bidang keuangan negara, perubahan yang signifikan adalah perubahan di bidang akuntansi pemerintahan. Perubahan di bidang akuntansi pemerintahan ini sangat penting karena melalui proses akuntansi dihasilkan informasi keuangan yang tersedia bagi berbagai pihak untuk digunakan sesuai dengan tujuan masing-masing. Karena begitu eratnya keterkaitan antara keuangan pemerintahan dan akuntansi pemerintahan, maka sistem dan proses yang lama dalam akuntansi pemerintahan banyak menimbulkan berbagai kendala sehingga belum sepenuhnya mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan (Simanjuntak, 2012).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka Pemerintah Pusat akan menerapkan akuntansi berbasis akrual. Pasal 12 dan 13 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan bahwa pendapatan dan belanja dalam APBN dicatat menggunakan basis akrual. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa basis akrual dapat memberikan informasi keuangan yang lebih lengkap daripada basis lainnya. Selain itu, laporan keuangan berbasis akrual juga menyediakan informasi mengenai kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan.

Penerapan basis akrual dalam penyusunan laporan keuangan telah diatur bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013, dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015. Ini berarti pada tahun 2015 setiap entitas pelaporan dan entitas akuntansi pada pemerintah pusat akan mulai menerapkan basis akrual dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah. Satuan Kerja pada pemerintah pusat sebagai entitas akuntansi yang menjadi bagian dari Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat tentunya memegang peranan penting dalam menyediakan data dan informasi yang lengkap dan benar demi tercapainya kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
  



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perubahan Basis Akuntansi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah

`           Saat ini pemerintah pusat masih menggunakan Akuntansi Berbasis Kas Menuju Akrual atau Cash Toward Accrual (CTA) dalam menyusun laporan keuangan pemerintah. Basis akuntansi ini merupakan suatu pendekatan unik yang dikembangkan oleh Indonesia untuk dapat menyajikan empat laporan keuangan pokok yang diamanatkan Undang-Undang (UU) dan disesuaikan dengan kondisi (peraturan, sistem, sarana dan prasarana, serta Sumber Daya Manusia) di Indonesia yang sampai dengan tahun 2004 masih menggunakan pembukuan tradisional (single entry) berbasis kas, belum menggunakan akuntansi modern (double entry) sehingga sangat sulit atau bahkan tidak mungkin bila bila langsung menerapkan akuntansi modern berbasis akrual. Basis CTA relatif tidak dikenal di negara-negara lain, yang merupakan pendekatan transisi dari kas menuju akrual yang berhasil. Basis CTA ini pada dasarnya merupakan suatu pendekatan Basis Akuntansi Modified Accrual, sistem akuntansi dan aplikasi komputer yang digunakan dan dikembangkan sendiri.

Dengan penyusunan laporan keuangan dengan akuntansi berbasis CTA, pemerintah pusat saat ini sudah dapat menyediakan laporan keuangan sebagaimana diamanatkan UU, Kementerian/Lembaga juga telah dapat mengimplementasikan relatif cukup baik dan telah cukup baik menyediakan informasi akrual walaupun secara periodik dan dengan usaha-usaha tambahan yang tidak berdasarkan sistem.

Namun ada beberapa hal yang belum bisa dipenuhi dengan akuntansi CTA. Hal pertama adalah laporan keuangan berbasis kas menuju akrual belum memperlihatkan kinerja pemerintah secara keseluruhan, saat ini hanya fokus pada sumber daya keuangan berupa kas (financial assets). Laporan keuangan juga tidak menggambarkan beban keuangan yang sesungguhnya, karena beban yang diakrualkan (misalnya beban penyusutan, beban penyisihan piutang tak tertagih, dan beban yang terutang lainnya) tidak diinformasikan dalam Laporan Realisasi Anggaran maupun laporan lainnya, hanya memberikan gambaran parsial bukan menyeluruh tentang keuangan negara sesuai maksud UU 17 Tahun 2003. Selain itu laporan keuangan berbasis CTA juga kurang memberikan rekam jejak atas perubahan nilai ekuitas pemerintah, karena setiap transaksi terkait aset dan kewajiban akan langsung membebani ekuitas. Dengan demikian informasi akrual hanya dapat disajikan secara periodik yaitu pada saat pelaporan (semester dan tahunan). Bila sewaktu-waktu dibutuhkan informasi hak dan kewajiban maka diperlukan usaha-usaha tambahan yang tidak berdasarkan sistem (by system).

Integrasi dengan SPAN juga sangat sulit dilakukan. SPAN menggunakan Commercial Off The Shelf(COTS) yaitu Oracle Finance yang menyediakan sistem berdasarkan pilihan hanya basis kas atau basis akrual, tidak untuk Modified Accrual sehingga bila menggunakan Kas Menuju Akrual tetap menggunakan aplikasi yang dikembangkan sendiri seperti yang ada saat ini. Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN) merupakan Sistem Informasi yang menggabungkan beberapa fungsi, seperti Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Manajemen Kas, Akuntansi dan Pelaporan dalam satu sistem aplikasi. Sistem Informasi Keuangan Negara mengintegrasikan kegiatan mendokumentasikan setiap transaksi keuangan dan mendukung penyajian laporan keuangan dan managerial. SPAN didesain dengan relasi yang baik antara pemilihan software, hardware, SDM, prosedur, kontrol, dan data dan operasi terotomasi secara penuh serta bermuara pada database yang terpusat. SPAN bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan perbendaharaan negara, menyempurnakan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi informasi keuangan negara yang terintegrasi, memberikan informasi yang komprehensif dan tepat waktu tentang posisi keuangan pemerintah pusat, dan memudahkan pengambilan keputusan  dalam manajemen keuangan pemerintah.

Basis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpamemperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Akuntansi berbasis akrual merupakaninternational best practice dalam pengelolaan keuangan modern yang sesuai dengan prinsip New Public Management (NPM) yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Akrual basis mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:

2.1.1 Pengakuan pendapatan :

Saat pengakuan pendapatan pada basis akrual adalah pada saat pemerintah mempunyai hak untuk melakukan penagihan dari hasil kegiatan pemerintah. Dalam konsep basis akrual, mengenai kapan kas benar-benar diterima menjadi hal yang kurang penting. Oleh karena itu,  dalam basis akrual kemudian muncul estimasi  piutang tak tertagih, sebab penghasilan sudah diakui padahal kas belum diterima.


2.1.2 Pengakuan biaya/beban :

Pengakuan biaya/beban dilakukan pada saat kewajiban membayar sudah terjadi. Sehingga  dengan kata lain, pada saat kewajiban membayar sudah terjadi, maka titik ini dapat  dianggap sebagaistarting point munculnya biaya/beban meskipun biaya tersebut belum  dibayar. Dibandingkan akuntansi berbasis kas dan CTA, akuntansi berbasis akrual memiliki kelebihan antara lain:

Dengan memenuhi azas ”semakin baik informasi, maka semakin baik keputusan” menghasilkan Laporan Keuangan yang lebih baik untuk tujuan pengambilan keputusan karena pengalokasian sumber daya dapat diketahui lebih akurat.

Penilaian kinerja yang  lebih akurat dalam satu tahun pelaporan karena penilaian kesehatan keuangan dikaitkan pada kinerja organisasi pemerintah dapat menyajikan nilai aset, kewajiban dan ekuitas yang lebih baik pengukuran penilaian biaya/beban suatu program/kegiatan yang lebih baik sesuai Reformasi Manajemen Keuangan pemerintah yang diamanatkan oleh UU. sesuai dengan international best practices, termasuk untuk kebutuhan Government Finance Statistics-2001 (GFS 2001) yang berbasis akrual. Mengakumulasi kewajiban pembayaran pensiun.

Menyelaraskan/meratakan belanja modal dengan akuntansi penyusutan. Mewaspadai risiko default hutang yang akan jatuh tempo bersanksi denda. Memungkinkan perundingan dan penjadwalan utang yang mungkin tak mampu dibayar di masa depan yang masih jauh, tanpa tergesa-gesa. Permintaan hair cut apabila posisi keuangan terlihat tidak tertolong lagi menjadi masuk akal di mata negara/lembaga donor. Memberi gambaran keuangan lebih menyeluruh tentang keuangan negara dari sekadar gambaran kas. Mengubah perilaku keuangan para penggunanya menjadi lebih transparan dan akuntabel. Sedangkan kelemahan yang perlu diperhatikan adalah akuntansi berbasis akrual relatif lebih kompleks dibanding basis akuntansi kas maupun basis CTA, sehingga membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan dengan kompetensi akuntansi yang memadai.
           
2.2 Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual

Perubahan basis akuntansi dari CTA menjadi akrual membawa dampak terhadap perubahan tahapan pencatatan dan jenis laporan keuangan yang dihasilkan. Seiring dengan penerapan basis akrual untuk pelaporan keuangan, penyusunan anggaran tetap dilakukan dengan menggunakan basis kas. Hal ini berarti proses pelaporan penganggaran akan menghasilkan laporan realisasi anggaran yang tetap mengunakan basis kas, sedangkan untuk pelaporan keuangan lainnya akan menggunakan basis akrual.

Dalam rangka implementasi SAP berbasis akrual sebagaimana diamanatkan di dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual di Indonesia adalah sebagai berikut:

Tahun 2010   :
  • Mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan akuntansi berbasis akrual,
  • Menyiapkan dan menetapkan SAP berbasis akrual,
  • Menyiapkan Rencana Implementasi SAP berbasis akrual.
Tahun 2011
  • Menyiapkan peraturan dan kebijakan untuk penerapan akuntansi berbasis akrual,
  • Menyusun proses bisnis dan sistem akuntansi untuk penerapan akuntansi berbasis akrual
Tahun 2012
  • Mengembangkan Sistem Akuntansi dan pedoman yang akan digunakan dalam penerapan akuntansi berbasis akrual,
  • Melaksanakan capacity building berupa training dan sosialisasi SAP berbasis akrual kepada seluruh stakeholders yang terlibat,
  • Mengembangkan teknologi informasi termasuk sistem aplikasi  yang akan digunakan.
Tahun 2013
  • Melakukan uji coba implementasi Konsolidasi LK, penyempurnaan sistem dan capacity building,
  • Penyusunan peraturan yang berkaitan
Tahun 2014
  • Implementasi secara paralel penerapan basis CTA dan akrual dalam Laporan Keuangan, tetapi Laporan Keuangan yang diberi opini oleh BPK adalah yang berbasis CTA.
  • Konsolidasi Laporan K/L dan BUN dengan basis akrual,
  • Evaluasi dan finalisasi sistem yang akan digunakan
Tahun 2015
  • Penerapan implementasi penuh akuntansi berbasis akrual di Indonesia. Laporan Keuangan yang diberi opini adalah yang berbasis akrual.

Perbedaan utama antara Basis Kas Menuju Akrual dengan Basis Akrual adalah pada basis pengakuan pendapatan dan biaya. Sebagaimana dijelaskan pengakuan dan pengukuran pendapatan dan biaya pada basis kas dilakukan berdasarkan masuk dan keluarnya kas, sementara basis akrual  berdasarkan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan.

Sedangkan unsur laporan keuangan pemerintah berbasis akrual terdiri dari:
  • Laporan Pelaksanaan Anggaran, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Perubahan SAL
  • Laporan Finansial, yang terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas. Adapun Laporan Operasional (LO) disusun untuk melengkapi pelaporan dan siklus akuntansi berbasis akrual sehingga penyusunan LO, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Catatan Atas Laporan Keuangan
  • Jenis-Jenis Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan :
  • Laporan Realisasi Anggaran
  • Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan salah satu komponen laporan keuangan pemerintah yang menyajikan  ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam suatu periode tertentu.
  • Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) menyajikan informasi kenaikan atau penurunan SAL tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasi.

Neraca
Neraca merupakan laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas  pada tanggal tertentu.

Laporan Operasional
Laporan Operasional (LO) disusun untuk melengkapi pelaporan dari siklus akuntansi berbasis akrual (full accrual accounting cycle) sehingga penyusunan Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan. LO menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya.

Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas (LAK) adalah bagian dari laporan finansial yang menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris. Tujuan LAK untuk memberikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama suatu periode akuntansi serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan. LAK wajib disusun dan disajikan hanya oleh unit organisasi yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum.

Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. LPE menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.

Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Laporan Keuangan dan oleh karenanya setiap entitas pelaporan diharuskan untuk menyajikan Catatan atas Laporan Keuangan. CaLK meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam  Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya. CaLK bertujuan untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan dan penyediaan pemahaman yang lebih baik atas informasi keuangan pemerintah

2.3 Tantangan Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Di Pemerintahan Indonesia

Sampai saat ini penerapan akuntansi berbasis akrual tersebut belum terealisasi dengan maksimal, walaupun peraturan tentang standar akuntansi akrual telah diterbitkan. Hal ini merupakan tantangan besar bagi Pemerintah dan harus dilakukan secara cermat dengan persiapan yang matang dan terstruktur.

Keberhasilan suatu perubahan akuntansi pemerintahan menuju basis akrual agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih transparan dan lebih akuntabel memerlukan upaya dan kerja sama dari berbagai pihak.  Jika penerapan akuntansi berbasis kas menuju akrual saja masih banyak menghadapi hambatan, apalagi lagi jika pemerintah akan menerapkan akuntansi berbasis akrual (Simanjuntak, 2010).

Beberapa tantangan penerapan akuntansi berbasis akrual di pemerintahan Indonesia yang dapat diidentifikasi yaitu:

2.3.1 Sistem Akuntansi dan Information Technology (IT) Based System (Simanjuntak, 2010) dan (Bastian,2006)

Adanya kompleksitas implementasi akuntansi berbasis akrual, dapat dipastikan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintahan memerlukan sistem akuntansi dan IT based system yang lebih rumit. Selain itu perlu juga dibangun sistem pengendalian intern yang memadai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka mendukung penerapan basis akuntansi akrual, penggunaan teknologi yang andal amat diperlukan guna mendukung keberhasilan pengolahan data baik pada masa transisi maupun pada masa penerapan basis akrual secara penuh. Persiapan di bidang teknologi informasi terutama diarahkan untuk pengembangan sistem akuntansi. Pengembangan sistem akuntansi berbasis akrual membutuhkan suatu sistem akuntansi untuk mengakomodasinya. Kementerian Keuangan telah mengembangkan :

  • SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara). Sistem SPAN telah diluncurkan pada tanggal 19 Agustus 2013.
  • SAKTI (Sistem Akuntansi Tingkat Instansi). Sistem ini telah dilakukan tahapan Integration Testdan piloting system direncanakan Tahun 2014.
2.3.2     Komitmen dari Pimpinan

Ritonga (2010) dalam Halim (2012 menyatakan harus ada komitmen dan dukungan politik dari para pengambil keputusan dalam pemerintahan, karena upaya penerapan akuntansi berbasis akrual memerlukan dana yang besar dan waktu yang lama, bahkan lebih lama dari masa periode jabatan presiden, gubernur, bupati, walikota, dan anggota DPR/DPRD.

Menurut Simanjuntak (2010) dan Bastian (2006), dukungan yang kuat dari pimpinan merupakan kunci keberhasilan dari suatu perubahan. Salah satu penyebab kelemahan penyusunan Laporan Keuangan pada beberapa Kementerian/Lembaga adalah lemahnya komitmen pimpinan satuan kerja khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima dana Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan. Kejelasan perundang-undangan mendorong penerapan akuntansi pemerintahan dan memberikan dukungan yang kuat bagi para pimpinan kementerian/lembaga di pusat dan Gubernur/Bupati/Walikota di daerah.

2.3.3     Tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Kompeten

Ritonga (2010) dalam Halim (2012) mengatakan dibutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan profesional dalam pengelolaan keuangan. Penyiapan dan penyusunan laporan keuangan tersebut memerlukan SDM yang menguasai akuntansi pemerintahan. Selain itu, menurut Simanjuntak (2010) dan Bastian (2006), pada saat ini, kebutuhan tersebut sangat terasa dengan semakin kuatnya upaya untuk menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah perlu secara serius menyusun perencanaan SDM di bidang akuntansi pemerintahan. Termasuk di dalamnya memberikan sistem insentif dan remunerasi yang memadai untuk mencegah timbulnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh SDM yang terkait dengan akuntansi pemerintahan. Di samping itu, peran dari perguruan tinggi dan organisasi profesi tidak kalah pentingnya untuk memenuhi kebutuhan akan SDM yang kompeten di bidang akuntansi pemerintahan.

Training kepada stakeholders diperlukan untuk menguatkan komitmen, penguatan kompetensi SDM dan meminimalisasi risiko ketidakandalan data keuangan. Berdasarkan peta pemangku kepentingan, maka training kesiapan implementasi basis akrual dibagi ke dalam 3 (tiga) level, yaitu Level Penentu Komitmen dan Politis, Level Manajerial dan Level Teknis. Secara umum, melalui Program Integrasi Sosialisi/Training ini diharapkan semua pemangku kepentingan memahami dan mendukung implementasi basis akrual dan bersama-sama mengupayakan pencapaian opini terbaik pada LKKL dan LKPP Tahun 2015.

2.3.4   Resistensi Terhadap Perubahan

Dalam setiap perubahan, bisa jadi ada pihak internal yang sudah terbiasa dengan sistem yang lama dan enggan untuk mengikuti perubahan. Untuk itu, perlu disusun berbagai kebijakan dan dilakukan berbagai sosialisasi kepada seluruh pihak yang terkait, sehingga penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual dapat berjalan dengan baik tanpa ada resistensi. Kompleksitas akuntansi akrual dapat menimbulkan resistensi di K/L, khususnya bagi para pelaku akuntansi dan penyusunan laporan keuangan. Adanya resistensi dari lembaga legislatif untuk mengadopsi penganggaran akrual. resistensi ini seringkali akibat dari terlalu kompleksnya penganggaran akrual.

Blondal (2003) sebagaimana dikutip oleh Boothe (2007) dalam Halim (2012),mengatakan bahwa kesulitan penerapan anggaran berbasis akrual di pemerintahan adalah terkait Anggaran akrual diyakini beresiko dalam disiplin anggaran. Keputusan politis untuk membelanjakan uang sebaiknya ditandingkan dengan ketika belanja tersebut dilaporkan dalam anggaran. Hanya saja, basis kas yang dapat menyediakannya. Jika sebagian besar proyek belanja modal, misalnya, dicatat dan dilaporkan pada beban penyusutan, akan berakibat meningkatkan pengeluaran untuk proyek tersebut (Blondal (2003) sebagaimana dikutip oleh Boothe (2007) dalam Halim (2012),

2.3.5     Lingkungan/Masyarakat

Apresiasi dan dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan penerapan akuntansi pemerintahan. Masyarakat perlu didorong untuk mampu memahami laporan keuangan pemerintah, sehingga dapat mengetahui dan menyadari penggunaan atas penerimaan pajak yang diperoleh dari masyarakat maupun pengalokasian sumber daya yang ada. Dengan dukungan yang positif diharapkan masyarakat mendorong pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan kebijakannya.


2.3.6    Pendanaan

Dalam rangka pelaksanaan pelatihan akrual, Pemerintah membutuhkan dana yang sangat besar dengan mempertimbangkan jumlah satuan kerja (± 24.000) yang tersebar di seluruh Indonesia, kelompok stakeholders (pemangku kepentingan) serta jenis komunikasi dan pelatihan yang dibutuhkan untuk berbagai level. Untuk itu, selain dana yang berasal dari APBN, Pemerintah juga mendapat komitmen untuk bantuan dan dukungan dari negara-negara sahabat dan lembaga internasional, seperti dari Australia melalui program GPF-AIP dan Bank Dunia.

2.3.7    Penerapan akuntansi berbasis akrual

Dapat berakibat pada penurunan kualitas laporan keuangan (opini audit LKKL dan LKPP menurun), hal ini dimungkinkan terjadi bila pemerintah kurang mengantisipasi dampak penyusunan laporan keuangan berbasis akrual yang jauh lebih kompleks.

Dari beberapa permasalahan tersebut, salah satu poin penting dalam penerapan akuntansi berbasis akrual adalah juga harus diterapkan anggaran berbasis akrual. Anggaran  berbasis akrual ini sulit diterapkan di organisasi pemerintahan karena sangat kompleks. Dalam akuntansi anggaran mensyaratkan adanya pencatatan dan penyajian akun operasi sejajar dengan anggarannya. Pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan ini dengan membangun Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), yaitu suatu sistem yang berbasis teknologi informasi ditujukan untuk mendukung pencapaian prinsip-prinsip pengelolaan anggaran tersebut. Seluruh proses yang terkait dengan pengelolaan anggaran yang meliputi penyusunan anggaran, manajemen dokumen anggaran, manajemen komitmen pengadaan barang dan jasa, manajemen pembayaran, manajemen penerimaan negara, manajemen kas dan pelaporan diintegrasikan ke dalam SPAN. Perubahan yang signifikan tersebut menuntut perbaikan pada proses bisnis yang dijalankan dan perubahan pola pikir para pihak yang terlibat pada proses bisnis tersebut, baik pengguna langsung dari Departemen Keuangan (internal), maupun dari kementerian/lembaga (eksternal).

2.4 Peluang yang Dimiliki

Dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual pemerintah memiliki peluang antara lain sebagai berikut:

  • Amanat UU No. 17/2003 dan UU No. 1/2004 serta rekomendasi BPK dalam penerapan akuntansi berbasis akrual
  • Komitmen yang tinggi dari pimpinan penyelenggaran negara
  • Pengalaman dalam mengembangkan dan menyusun sistem akuntansi dan aplikasi laporan keuangan berbasis Kas Menuju Akrual
  • Pengalaman dalam menyiapkan SDM bidang akuntansi dan pelaporan keuangan melalui Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah (PPAKP)
  • Tersedianya SDM dalam jumlah yang cukup yang memahami akuntansi berbasis CTA
  • Pengalaman Kementerian Keuangan dalam pembinaan dan penyebarluasan bidang akuntansi dan keuangan kepada seluruh kementerian negara/lembaga
  • Lebih efektifnya pengambilan keputusan yang telah mendapatkan informasi yang lebih komprehensif
  • Adanya komitmen  bantuan dan dukungan dari negara-negara sahabat dan lembaga internasional, seperti dari Australia melalui program GPF-AIP dan Bank Dunia.

2.5 Langkah-Langkah Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual

Dengan berbagai permasalahan dan tantangan penerapan akuntansi berbasis akrual dalam pemerintahan indonesia seperti yang telah disebutkan diatas, maka pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin agar penerapannya dapat berjalan dengan baik dan optimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan (good governance) yang lebih transparan dan akuntabel. Diharapkan gambaran operasional pemerintah yang lebih transparan serta pendapatan dan belanja pemerintah dapat dialokasikan secara tepat setiap saat. Sehingga dalam hal ini diperlukan strategi pemerintah untuk mendukung keberhasilan penerapan akuntansi berbasis akrual.

Dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah menetapkan peraturan-peraturan teknis yang akan dijadikan acuan pelaksanaan. Peraturan-peraturan itu antara lain:

  • PMK No. 213/PMK.05/2013 Tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan  Keuangan Pemerintah Pusat
  • PMK No. 214/PMK.05/2013 Tentang Bagan Akun Standar
  • PMK No. 215/PMK.05/2013 Tentang Jurnal Akuntansi Pemerintah Pada Pemerintah Pusat
  • PMK No. 219/PMK.05/2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Selain itu dapat dilakukan langkah-langkah untuk mendukung persiapan penerapan akuntansi berbasis akrual antara lain:

  • Menyiapkan modul pada tingkat nasional yang memadai untuk dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam rangka pelatihan akuntansi berbasis akrual.
  • Menentukan daerah percontohan di setiap regional sebagai upaya menciptakan benchmarking. Dengan cara ini, pemerintah dapat memfokuskan pada beberapa daerah dulu sebelum pada akhirnya dapat digunakan oleh seluruh daerah.
  • Diseminasi/sosialisasi tingkat nasional. Hal tersebut dapat digunakan untuk menyerap input berupa saran ataupun keluhan dari daerah terkait penerapan akuntansi basis akrual.
  • Sosialisasi dan pelatihan yang berjenjang. Berjenjang yang dimaksud meliputi pimpinan level kebijakan sampai dengan pelaksana teknis, dengan tujuan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan skill pelaksana, membangun kesadaran (awareness), dan mengajak keterlibatan semua pihak.
  • Melakukan uji coba sebagai tahapan sebelum melaksanakan akuntansi berbasis akrual secara penuh.






DAFTAR PUSTAKA
Halim, Abdul, dan Syam Kusufi. 2012. Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik, dari Anggaran Hingga Laporan Keuangan dari Pemerintah Hingga Tempat Ibadah. Salemba Empat. Jakarta.

From internet (2015,01)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

STUDI KASUS AXEON N.V

STUDI KASUS AXEON N.V : PENGENDALIAN TINDAKAN, PERSONEL DAN BUDAYA Makalah yang disusun untuk Melengkapi Tugas Mata Kuliah Sistem Perencanaan dan Penegendalian Manajemen Semester VII/2014 Disusun Oleh: Ade Martika Sari        11121026 Ikrom F.I                     11121070 Luthvika                      12121033 Jurusan Akuntansi  UNIVERSITAS TIR L OGI JAKARTA 2014 KATA PENGANTAR             Puji syukur Penulis  ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang karena atas tuntunan-Nya yang telah memberi rahmat dan hikmat-Nya kepada penulis untuk dapat menyelesaikan makalah ini tentang kasus Axeon N.V ; Pengendalian Tindakan, Personel dan Budaya sebagai syarat pemenuhan nilai pada mata kuliah Sistem Perencanaan dan Penegendalian Manajemen Jurusan Akuntansi Universitas Trilogi. Penulis menyadari bahwa masih banyak sekali kekurangan pada penulisan makalah ini. Oleh sebab itu penulis dengan senang hati akan menampung dan menerima saran dan kritik yang bersif

STUDI KASUS PUENTE HILLS TOYOTA

Makalah Diajukan untuk Melengkapi Tugas Mata Kuliah Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen Semester VII /201 4 Disusun oleh (Kelompok 2 ) : Ikrom F.I                           (111210 70 ) Ade Martika Sari              (111210 26 ) Luthvika                            ( 12121033 ) JURUSAN AKUNTANSI UNIVERSITAS TRILOGI JAKARTA 201 4 KATA PENGANTAR             Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nyalah kami mampu menyelesaikan makalah ini dengan baik.             Makalah tentang “Kasus 2 PUENTE HILLS TOYOTA ” ini disusun dengan tujuan untuk menyelesaikan tugas Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen dan diharapkan melalui makalah ini, kami dapat menambah wawasan mengenai Strategi Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen.             Kami mengucapkan terima kasih kepada L ely Dahlia, SE., M. Ak, selaku dosen Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen kami ya

CIHEULANG – MANDALAWANGI, JALUR BASAH BERPACET RIA

Mandalawangi, Juni yang indah ketika bunga abadi memekarkan dirinya, untuk menghiasi kesunyian taman ini. Terbangun dibawah sinar sang surya yang tertutup puncak punggungan dari sudut timur. Kami hadir kembali menembus kabut tipismu membawa semangat baru. Terdapat banyak jalur yang bisa dilewati untuk menuju Mandalawangi, Gunung Pangrango. Jalur yang paling terkenal dan tak asing lagi ditelinga kita adalah jalur dari Cibodas dan dari Gunung Putri. Pada kesempatan kali ini, team kami dengan personil tiga orang, memilih jalur lain. Dengan persiapan matang dan penuh semangat, kami lakukan pendakian melalui jalur Ciheulang. Memulai perjalanan dari Kalibata, Jakarta selatan pukul 18.00 WIB, menaiki minibus berwarna hijau dengan bentuk kotak, mengantarkan kami menuju terminal Kampung Rambutan untuk melanjutkan perjalanan dengan bus antar Provinsi. Tiba di Sukabumi pukul 03.00 WIB, kami segera mencari tempat untuk sejenak beristirahat memejamkan mata. Di sebuah pos tengah-te